Supervisi Pendidikan Kontekstual

BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang

Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui proses pembelajaran di sekolah. Guru sebagai sumber daya pendidikan yang memegang peran penting, harus dibina dan dikembangkan secara terus-menerus, agar dapat melakukan tugas dan fungsinya secara profesional.

Sekolah melaksanakan tanggung jawab paling produktif jika terdapat konsensus tentang tujuan sekolah dan semua pihak bersama-sama berusaha mencapainya. Posisi kepala sekolah dalam hal ini adalah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan sekolah secara produktif. Persoalannya adalah bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut kepala sekolah tidak mungkin melaksanakan seluruh kegiatan sendiri, oleh karena itu ada pendelegasian kepada guru maupun staff, untuk memastikan bahwa pendelegasian tugas itu dilaksanakan secara tepat waktu dengan cara yang tepat atau tidak maka diperlukanlah supervisi yaitu menyelia pekerjaan orang lain (Depdikbud, 2007:227).

Bentuk supervisi yang paling efektif terjadi jika staff, peserta didik, dan orang tua memandang kepala sekolah sebagai orang yang tahu persis tentang hal-­hal yang terjadi disekolahnya. Dalam kontek ini, dengan melakukan supervisi maka akan dilakukan tindakan kunjungan kelas, berbicara dngan guru, peserta didik, dan orang tua, mengikuti perkembangan masyarakat sekolah, orang-orang dan peristiwa yang terjadi dalam rangka memenuhi tanggungjawab ini (Peter F.Olivia,1992).


Yang menjadi fokus bahasan dalam uraian makalah ini adalah. berdasarkan beberapa pengertian diatas maka dalam penelitian ini yang dimaksud dengan kompetensi supervisi adalah pengetahuan dan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan menindaklanjuti supervisi dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah.

B.   Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
ü Apakah pengertian supervisipendidikan kontekstual?
ü Apakah fungsi dan tujuan supervisi?
ü Bagaimanakah pembenahan atribut kepala sekolah?
ü Bagaimanakah posisi  kepala sekolah?
ü Bagaimanakah masalah – masalah supervisi?

C.   Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya membina guru maupun kepala sekolah dan staf dalam mengembangkan proses pembelajaran,  serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengembangkan diri dan pribadi.









BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Supervisi Pendidikan Kontekstual
            Ada bermacam-macam konsep supervisi. Secara historis mula-mula diterapkan konsep supervisi yang tradisional, yaitu pekerjaan inspeksi, mengawasi dalam pengertian mencari kesalahan dan menemukan kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Perilaku supervisi yang tradisional ini disebut snooper vision, yaitu tugas memata-matai untuk menemukan kesalahan. Konsep seperti ini menyebabkan guru-guru menjadi takut dan mereka bekerja dengan tidak baik karena takut dipersalahkan.
Kemudian dalam perjalanannya, supervisi mengalami perkembangan  secara ilmiah bersifat sistematis, obyektif dan menggunakan alat pencatat.

Dari segi etimologi, supervisi diambil dari kata super artinya mempunyai kelebihan tertentu seperti kelebihan dalam kedudukan, pangkat dan kualitas, sedangkan visi artinya melihat atau mengawasi.

Sedangkan dalam arti terminologi, ada beberapa ahli yang mendefinisikan tentang supervisi tersebut, antara lain:
Dalam Dictionary of Good Carter (1959) sebagaimana dikutip oleh Piet A. Sahertian, bahwa pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-peugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran.

Begitu juga dengan Boardman (1953), supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian  mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.

Ngalim Purwanto dalam bukunya mengatakan bahwa supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat yang esensial, yang akan terjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Dengan kata lain supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.

Sementara itu, yang dimaksud dengan supervisi kontekstual adalah supervisi yang berorientasi pada sistem pendidikan desntralisasi yang sangat diwarnai oleh konteks pendidikan itu sendiri. Konteks pendidikan disini adalah apa yang cocok diajarkan dan dipelajari oleh siswa di daerah itu serta kecakapan hidup yang dibutuhkan daerah itu. Ini yang disebut dengan pembelajaran kontekstual(Sanami,2007:10). Memang seperti inilah seharusnya pembelajaran dilakukan pada sistem desentralisasi.

Agar sejalan dengan pendidikan kontekstual, maka supervisi pun harus dilakukan bersifa kontekstual. Artinya sifat dan isi supervisi pada setiap daerah sangat mungkin berbeda beda mengingat materi dan pembelajaran di setiap daerah tidak mesti sama. Setiap pembelajaran akan membutuhkan pembinaan tersendiri. Pembinaan seperti inilah yang dimaksud dengan supervisi kontekstual.

Supervisi kontekstual adalah upaya membina guru-guru dalam mengembangkan proses pembelajaran pada daerah tertentu yang mencakup unsur-unsur:
·      Materi  pelajaran
·      Proses pembelajaran
·      Kecakapan hidup yang dibutuhkan
·      Tingkat kompetensi setiap guru
·      Kondisi para siswa

Fungsi dan Tujuan Supervisi
Seringkali orang sulit membedakan antara fungsi dengan tujuan. Fungsi bertalian dengan badan atau organisasi secara keseluruhan. Sementara tujuan adalah bertalian dengan kegunaan, yaitu digunakan untuk apa. Dalam bukunya Prof. Dr. Made Pidarta menganalogikan fungsi dan tujuan terhadap ban mobil. Ban mobil berfungsi sebagai bagian dari mobil yang berhubungan dengan jalan agar mobil dapat berjalan dengan lancar, sedangkan tujuan ban adalah untuk memudahkan mobil berjalan di jalan, agar jalannya mulus, serta tidak banyak goncangan.

Analog dengan contoh di atas adalah, maka fungsi supervisi dalam pendidikan adalah mengacu kepada bagian dari pendidikan untuk keperluan tertentu, sedangkan tujuan supervisi adalah rincian dari apa yang patut dikerjakan dalam kegiatan supervisi.

Fungsi supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan  sesuai rencana atau sesuai dengan program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu supervisi pendidikan mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.


Seperti dikatakan oleh Nealey dan Evans dalam bukunya “Hand Book for Effective Supervision, sebagaimana dikutip oleh Ngalim Purwanto dalam bukunya: “………. the term supervison is used to describe those activities which are primarily and directly concerned with studying and improving the conditions which surround the learning and growth of pupils and teacher”.

Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran atau membina program pengajaran yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga selalu ada perbaikan-perbaikan.

Adapun fungsi utama suprvisi modern adalah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik. Ada analisis yang lebih luas, seperti yang dibahas oleh Swearingen dalam bukunya Supervision of Instruction – Foundation and Dimension (1961) ia mengemukakan 8 fungsi supervisi:
1.      Mengkoordinasi semua usaha sekolah
2.      Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
3.      Memperluas pengalaman guru-guru
4.      Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif
5.      Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus
6.      Menganalisis situasi belajar mengajar
7.      Memberikan pengetahuan dan keterampilannkepada setiap anggota staf
8.      Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.

Adapun tujuan supervisi pendidikan, seperti telah dijelaskan, kata kunci dari supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan kepada guru-guru. Maka tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang dilakukan guru di kelas. Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa.

FUNGSI
TUJUAN
1.    Membantu sekolah dan pemerintah mencapai lulusan yang berkualitas.

2.    Membantu guru mengembangkan profesinya.


3.    Membantu sekolah bekerja sama dengan masyarakat.
1.    Membantu menciptakan lulusan yang optimal dalam kuantitas dan kualitas.

2.    Membantu guru mengenbangkan pribadi, kompetensi, dan sosialnya.

3.    membantu kepala sekolah mengembangkan programnya sesuai dengan kondisi   masyarakat setempat.

4.     Ikut meningkatkan kerja sama denga masyarakat atau komite sekolah.

       Sifat bantuan kepada pendidik seperti pada fungsi dan tujuan nomor 3 pada supervisi kontekstual, juga berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah yang lainnya. Bagi daerah yang pendidikannya sudah berkualitas, tentu cara membimbing mereka tidak sama dengan di daerah yang pendidikannya rata-rata masih rendah, juga berbeda dengan pembinaan pendidik yang berkualitas sedang-sedang saja.
       Pembinaan seperti ini dikenal dengan istilah pendekatan supervisi atau supervisi perkembangan. Artinya, perkembangan dalam membimbing pendidik yang masih rendah berbeda dengan yang sudah baik, sesuai dengan tingkat perkembangan pendidik itu sendiri.
Pembenahan Atribut Kepala Sekolah
Sebelum membahas posisi kepala sekolah ada baiknya membicarakan hal-hal yang keliru berkaitan dengan dengan kepala sekolah, hal-hal yang keliru itu mencakup pemakaian kata pemimpin, predikat pendidik, beda manajemen dengan administrasi, pemakaian kata pengawas, dan tidak ada istilah supervisor.

1.    Pemakaian kata pemimpin yang keliru

Pemakaian kata pemimpin dalam masyarakat Indonesia tidak sesuai pemakaian kata itu secara ilmiah. Di Indonesia baik masyarakat umum, pengawai kantor, perguruan tinggi, maupun para pejabat memakai kata pemimpin sebagai pengganti kata ketua atau kepala bagi pejabat tertinggi suatu badan atau instansi.

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Peratutran Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan tidak diketemukan penjelasan tentang arti kata pemimpin atau kepemimpinan, apalagi penjelasan tentang kata itu identuk atau dapat dipakai mengganti kata ketua atau kepala sebagai pejabat tertinggi pada suatu instansi. Dengan demikian secara perundang-undangan pun tidak dapat dibenarkan pemakaian kata yang keliru tersebut.
       
Kalau diteliti kata pemimpin pada kepustakaan ilmiah, terutama yang ditulis oleh ahli dari dunia Barat, ternyata kata pemimpin itu mempunyai arti tersendiri, yaitu upaya mempengaruhu para bawahan atau rekan kerja agar mau dan dapat bekerja dengan antusias untuk mencapai tujuan organisasi.

Setelah mengetahui pemakaian kata pemimpin atau kepemimpinan  yang keliru begitu luas aplikasinya maka seyogyanya para pejabat dan para tokoh masyarakat lainnya mulai memperbaiki pemakaian kata itu agar menjadi benar. Di negara yang memiliki budaya paternalis, para pejabat dan tokoh masyarakat itulah yang menjadi idola yang sering ditiru pelakunya oleh masyarakat, sepatutnya mereka memulai memakai kata pemimpin secara tepat. Harapannya, masyarakat akan meniru mereka untuk ikut memakai kata pemimpin dan kepemimpinan secara benar.
       
2.    Predikat pendidikan bagi kepala sekolah?

Dalam buku-nuku kepustakaan di Indonesia, sering ditemukan istilah”kepala sekolah” sebagai pendidik. Padahal kepala sekolah tidak bertugas melakukan pekerjaan mendidik. Yang bertugas mendidik di lembaga pendidikan formal dan nonformal adalah para guru atau para pendidik. Sedangkan tanggung jawab para kepala sekolah di lembaga ini adalah mengelola atau mengatur pendidik. Sedangkan tanggung jawab kepala sekolah di lembaga ini adalah mengelola atau mengatur pendidik dan pegawai tata usaha. Kepala sekolah tidak diwajibkan mengajar dan mendidik secaralangsung, dia akan datang ke kelas mengajar siswa manakala ada guru yang tidak masuk dan tidak ada guru lain yang bisa menggantikannya. Tujuan utamanya adalah agar para siswa bisa tenang dengan memberi tugas tertentu untuk mereka kerjakan. Itu pula sebabnya kepala sekolah pada umumnya tidak mempunyai jadwal mengajar.

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 BAB XI Pasal 39 tentang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan berbunyi:
(1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
(2)   pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Dari uraian di atas dapat deketahui bahwa yang dimaksudkan sebagai tenaga kependidikan adlah kepala sekolah yag bertugas mengawasi, mengelola, serta melayani teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.

Kepala sekola sebagai tugas tambahan, berarti mengutamakan pekerjaan mendidik dan menomorduakan pekerjaan pengelolaan oleh kepala sekolah. Padahal, kedua pekerjaan itu sama pentingnya bagi kemajuan pendidikan. Para ahli pendidikan modern mengemukakan, baik kepala sekolah maupun guru merupakan dua faktor yang sama pentingnya dalam memajuka pendidikan. Mereka katakan pengelolaan dan proses pembelajar  ibarat tombak bermata dua, yang satu sebagai pengelola oleh kepala sekolah dan yang lainnya sebagai pembelajaran olleh guru, yang keduanya sangat berperan dalam meningkatkan lulusn baik secara kuantitas maupun secara kualitas.

3.    Sukar membedakan manajemen dengan administrasi

Beberapa pendapat mengenainmanajemen dan administrasi. Pendapat pertama adalah tidak ada istilah manajemen dalam dunia pendidikan, manajemen hanya ada dalam dunia bisnis., sementara itu dalam dunia pendidikan hanya ada istilah administrasi. Pendapat kedua adalah kedua istilah itu terpakai dalam dunia pendidikan, tetapi tidak jelas batas-batasnya sehingga pemakai tidak konsisten. Dan pendapat ketiga adalah membedakan secara jelas kedua istilah itu dalam dunia pendidikan.

Manajemen akan terjadi dalam dunia pendidikan manakala berurusan dengan gejolak-gejolak dalam organisasi pendidikan, baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam. Ketika mengatasi gejolak itulah yang terjadi manajemen. Sementara itu dalam keadaan tenang, semua kegiatan yang biasa dilakukan secara rutin tanpa ada gejolak yang berarti, pengaturan organisasi dalam kondisi seperti ini disebut administrasi.
4.    Pemakaian kata pengawasan yang kurang tepat

istilah pengawasan di Indonesia dipakai secara bersama sama atau berbaur antara pengawasan atau kontrol dengan pengendalian dan dengan supervisi. Padahal ketiga hal itu merupakan istilah sendiri sendiri. Sementara itu, istilah kontrol bersifat agak netral artinya ketiga hal di atas dapat saja memanfaatkan istilah kontrol, sebab pada hakikatnya ketiganya melakukan kontrol untuk mendapatkan bahan evaluasi apakah sesuatu sudah berjalan sebagaimana mestinya atau masih ada penyimpangan. Hasil evaluasi ini diangkat lalu ditulis sebagai:

a)    Pengawasan
Pengawasan adalah perangkat administrasi atau bagian dari administrasi. Salah satu kegiatan rutin sekolah atau perguruan tinggi ketika situasi dalam keadaan tenang atau tidak bergejolak adalah pengawasan. Pengawasan ini dilakukan oleh setiap kepala unit kerja dan juga kepala sekolah. Namun pengawasan dapat juga dilakukan oleh badab tertentu baik yang ada dalam organisasi maupun yang ada di luar organisasi. Pengawasan yang dilakukan oleh kepala unit ata kepala sekolah disebut pengawasan melekat, pengawasan yang dilakukan oleh suatu badan dalam organisasi disebut pengawasan internal, dan pengawasan oleh badan di luar organisasi disebut pengawasan eksternal.

Pengawasan bisa bersifat berkala dan bisa juga insedintal, hal itu bergantung pada situasi dan kebutuhan. Begitu juga dengan frekuensi pengawasan juga tidak ada ketetapan yang eksak, melainkan juga bergantung pada kebutuhan dan situasi, yang jelas pengawasan itu tetap dilakukan sebagai bagian dari administrasi.

b)    Pengendalian
Istilah pengendalian bertalian dengan kegiatan manajemen. Setelah perencanaan selesai dilakukan, lalu diinterogasi, diaktifkan para personalia itu dan kegiatan atau proses kerja dan hasil kerjanyadikendalikan. Kata pengendalian disini mengacu pada aktivitas langsung memberi pengharapan atau pembetulan ketika menemukan suatu kesalahan di lapangan. Disini, kesalahan itu tidak perlu dicatat dulu untuk kemudian dilaporkan kepada ketua instansi seperti halnya pada pengawasan.

c)    Supervisi
Proses supervisi terjadi dalam kegiatan supervisi. Proses ini hampir sama dengan pengendalian, sebab perbaikan atas kesalahan-kesalahan yang diketemukan langsung diperbaiki setelah diproses.

Posisi Kepala Sekolah
       Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, kepala sekolah mempunyai lima macam posisi, yaitu sebagai manajer, administrator, motor penggerak hubungan dengan masyarakat, pemimpin, dan sebagai supervisor. Masing masing posisi ini dijelaskan sebagai berikut:
1.    Kepala Sekolah sebagai manajer
      Pekerjaan kepala sekolah yang paling sulit dan berat adalah manajemen. Karena, Manajemen akan terjadi manakala ada kekacauan, kesulitan, atau gejolak yang menimpa sekolah. Kekacauan itu bisa berasal dari luar sekolah.
Menghadapi gejolak-gejolak tersebut, kepala sekolah dalam menyelesaikan tugas ini menduduki posisi manajer, yang mengatur manajemen. Dalam menyelesaikan masalah masalah rumit seperti itu, manajer mempunyai empat fungsi serta dilengkapi 3 keterampilan manajer. Keempat fungsi manajer atau manajemen itu adalah,
a)     Perencanaan, yaitu merencanakan tindakan untuk  mengatasi masalah tersebut
b)     Pengorganisasian, yaitu mengorganisasi orang dan perlengkapan lainnya agar hasil perencanaan dapat berjalan.
c)     Penggerakan, ialah menggerakkan dan memotivasi para  personalia agar bekerja dengan giat dan antusias.
d)     Pengendalian, ialah mengendalikan proses kerja dan hasil kerja agar tidak menyimpang dari rencana semula dan kalau menyimpang segera dapat diperbaiki.

Sementara itu yang dimaksud dengan tiga keterampilan manajer adalah:
a)    Keterampilan konsep
b)    Keterampilan hubungan manusia
c)    Keterampilan teknik


2.    Kepala Sekolah sebagai administrator

Dalam keadaan tenang, tidak ada gejolak, pekerjaan-pekerjaan di sekolah disebut tadministrasi, termasuk ketatausahaan. Ketika menjadi ketua administrasi, kepala sekolah disebut administrator atau menduduki posisi administrator. Namun perlu diingat, administrasi dapat saja sewaktu-waktu berubah menjadi manajemen. Misalnya saja, administrasi kesiswaan yang semula sebagai kegiatan rutin yang tenang, mendadak bergejolak sebab mereka menolak salah satu guru yang baik dipindahkan ke sekolah lain. Disini posisi kepala sekolah sebagai administrator, secara mendadak berubah sebagai manajer untuk mengatasi gejolak.

Adapun macam-macam administrasi adalah sebagai berikut:
a)     Pendidikan dan pengajaran
b)     Kesiswaan
c)     Kepegawaian
d)     Keuangan
e)     Hubungan dengan masyarakat
f)      Prasarana dan sarana.

3.    Kepala Sekolah sebagai motor penggerak hubungan dengan masyarakat
       Pendidikan dengan sistem desentralisasi sangat membutuhkan kerjasama dengan masyarakkat setempat. Tanpa bantuan dan kerja sama dengan masyarakat setempat cukup sulit untuk mewujudkan sekolah sekolah yang berdiri sendiri dan hampir semua aspeknya. Untuk keperluan ini pula Komite Sekolah didirikan sebagai mitra kerja sekolah dalam memajukan pendidikan. Koite ini dipandang sebagai suatu badan di msayarakat yang mewakili masyarakat pada umumnya.
      
       Kepala sekolah sebagai penanggung jawab tertinggi di sekolah harus tampil paling depan dalam memajukan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat. Di samping sebagai penanggung jawab tertinggi di sekolah juga disebabkan karena kepala sekolah yang paling berkepentingan dan paling tahu akan masalah masalah yang dihadapi oleh sekolah sebab itu dia lalu menduduki posisi sebagai motor penggerak kemajuan kerja sama sekolah dengan masyarakat.

4.    Kepala Sekolah sebagai pemimpin
Salah satu posisi kepala sekolah adalah memimpin para guru dan pegawai agar mereka antusias bekerja serta membuahkan hasil kerja yang sesuai dengan harapan.
Namun kegiatan memimpin tidak sama dengan kegiatan dalam merealisasi posisi-posisi yang lain, yang semuanya memiliki ruang lingkup tersendiri. Tidak ada kegiatan yang hanyabersifat memimpin saja, seperti kegiatan mengadakan hubungan dengan masyarakat misalnya, hanya terjadi di dalam kaitan dengan kerja sama itu saja. Melainkan kepemimpinan terjadi padahampir semua kegiatan sekolah. Pada kegiatan manajemen misalnya ada kepemimpinan agar para perencana aktif bekerja, para petugas bersedia dikoordinasi, dan siap pula menjalankan pekerjaan-pekerjaan yang dibebankan kepada mereka. Pada kegiatan administrasi juga ada kepemimpinan agar para personalia rajin dan bertanggung jawab terhadap tugas tugas rutin yang mereka laksanakan.

5.    Kepala Sekolah sebagai supervisor
            Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai supervisi berkewajiban membina para guru agar menjadi pendidik dan pengajar yang baik. Bagi guru yang sudah baik agar dapat dipertahankan kualitasnya dan bagi guru yang belum baik dapat dikembangkan menjadi lebih baik. Sementara itu, semua guru baik yang sudah berkompetendi maupun yang masih lemah harus diupayakan agar tidak ketinggalan zaman dalam proses pembelajaran maupun materi yang diajarkan.
            Kepala sekolah adalah manajer terdepan dalam sistem persekolahan yang terdesentralisasi di tingkat kabupaten. Menurut teori modern, hanya manajer terdepan yang berhak menjadi supervisor. Manajer tertinggi yaitu kepala kantor pendidikan di kabupaten, dan manajer madya adalah kepala kantor pendidikan di kecamatan tidak diperkenangkan menjadi supervisor, walaupun di kedua kantor itu boleh ada badan sebagai wadah kelompok-kelompok supervisor bidang studi.

Masalah – Masalah Supervisi

                Supervisi di Indonesia sangat memprihatinkan. Sampai pada tahun 2008 supervisi masih menghadapi berbagai masalah. Masalah supervisi tersebut diuraikan masing masing sebagai berikut:


1.    Istilah supervisor tidak ada

Kalau diperhatikan komunikasi di dunia pendidikan Indonesia tidak akan kita dengar supervisor. Kata ini hanya dijumpai pada lembaga pencetak guru atau dosen ketika membahas mata kuliah Supervisi Pendidiakan. Jadi pemakaian kata supervisor di Indonesia hanya terbatas pada dunia keilmuan saja.


Kalau kata supervisor dihilangkan, kemudian diganti dengan kata pengawas, otomatis makna supervisor akan hilang. Yang ada yang ada hanya pengawas sebagai bagian dari administrasi pendidikan seperti telah dijelaskan sebelumnya. Yang pasti pekerjaan pengawas tidak smaa dengan pekerjaan supervisor. Padahal tugas tugas supervisor sangat penting bagi kemajuan pendidikan, khususnya memajukan tata kerja guru.
           
2.    Pengadaan dan calon supervisor kurang tepat
Kepala sekolah adalah pejabat supervisor di sekolahnya masing masing. Berarti pengadaan kepala sekolah juga berarti pengadaan supervisor. Sementara itu pengadaan supervisor yang berkedudukan di kantor pendidikan kabupaten/kota dan kecamatan terpisah dengan pengadaan kepala sekolah, sebab mereka bukan kepala sekolah. Namun proses pengadaannya tidak jauh berbeda. Yang mengadakan adalah pemerintah daerah, sesuai dengan peraturan yang mengatakan personalia, uang, dan materi adalah kewajiban pemerintahan daerah yang mengadakan.
Mengenai orang yang biasaya diangkat menjadi kepala sekolah dan atau supervisor adalah guru yang sudah senior, yang sudah berpengalaman, dan yang dipandang sudah mampu menduduki jabatan itu. Oleh sebab itu, cara yang baik adalah mengambil calon kepala sekolah atau supervisor pada orang-orang yang sudah berpengalaman menjadi guru dan memiliki keahlian sebagai kepala sekolah dan atau supervisor. Keahlian ini bisa saja didapat dari belajar lanjut di pasca sarjana atau belajar secara mandiri kemudian mengikuti ujian persamaan pasca sarjana yang menyelenggarakan Program Stadi Manajemen Pendidikan atau sejenisnya. Para calon ini harus lulus tes atau evaluasi yang diselenggarakan di kabupaten/kota atau kecamatan. Nama nama calon yang lulus, dilaporkan ke kantor bupati/walikota untuk dibuatkan surat keputusannya.

3.    Pendidikan dan pengembangan supervisor

Belum ada pendidikan khusus yang menyiapkan calon supervisor. Sebab calon ini diambil dari kepala sekolah dan atau guru guru yang sudah senior, sebelum mereka diangkat biasanya ditatar hanya beberapa minggu saja. Seteah itu mereka mulai bekerja.

Supervisor yang benar benar profesional seharusnya mereka adalah orang orang yang sudah memiliki kualifikasi sebagai supervisor. Kalau pengalaman mengajar dipandang sebagai unsur penting dalam menyukseskan pekerjaan suoervisor maka dapat saja syarat berpengalaman mengajar minimal 2 tahun dimaksudkan.

Di Indonesia, pendidikan calon supervisor yang ada sampai saat ini adalah Program Studi Manajemen atau Administrasi Pendidikan.  Untuk calon supervisor minimal strata dua.

Pengembangan para supervisor yang sudah ada pun jarang dilakukan. Kalaupun diadakan kebanyakan hanya bersifat penataran ataau pertemuan ilmiah. Jarang sekali yang diberi kesempatan studi lanjut. Seharusnya para supervisor yang ada sekarang diberi kesempatan mengembangkan profesinya antara lain dalam bentuk tugas belajar atau izin belajar atau program studi yang telah ditentukan.


4.    Supervisi bidang studi hampir tidak ada

Dahulu supervisor bidang studi sama sekali tidak ada di Indonesia. Namun bebrapa tahun terahir ini supervisor itu mulai diadakan. Para supervisor ini diambil dari guru-guru yang sudah senior secara profesional, artinya senior dalam arti kemampuan menguasai materi pelajaran dan melaksanakan proses pembelajaran. Sebenarnya mereka belum dapat dikatakan sebagai supervisor manakala surat keputusan untuk keperluan itu belum dikeluarkan, terutama belum ditempatkan di kantor pendidikan kabupate/kota atau kecamatan.
            Dalam pengadaan suervisor bidang studi seperti di atas dapat juga dilengkapi  dengan pengadaan pendidikan supervisor bidang studi, pada program program studi di pasca sarjana. Misalnya, Program Studi Pendidikan Matematika mengadakan cabang Program supervisi di bidang stdi itu. Begitu pula pada program studi  yang lainnya, dengan cara ini jumlah supervisor bidang studi akan lebih cepat berkembang dan dengan kompetensi yang lebih memadai dibandingkan dengan cara mengangkat guru guru senior.

5.    Supervisor personalia tidak ada
Tugas supervisor personalia adalah menangani personalia sekolah khususnya guru-guru. Pergaulan anatar guru, kerja sama, komunikasi, persahabatan, keadilan, kelompok informal, dan sebagainya adalah objek yang ditangani oleh supervisor personalia.tujuan penanganan objek-objek ini adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan iklim organisasi, agar tetap kondusif atau lebih kondusif lagi.
Sama halnya dengan pengadaan supervisor pada umumnya, supervisor personalia inipun bisa diadakan pada program studi pascasarjana yang ada sekarang. Di program program Studi Manajemen Pendidikan misalnya, dapat diadakan cabang program yang mendidik calon-calon supervisor personalia dan Manajemen konflik.
6.    Ruang lingkup tugas supervisor terbatas
Supervisor dari kantor pendidikan Kabupaten/kota atau kecamatan datang ke sekolah, kebanyakan diantara mereka mengunjungi kepala sekolah. Sedikit sekali yang mengunjungi kelas tempat guru mengajar. Juga sudah dijelaskan hal ini mungkin disebabkan karena mereka adalah mantan kepala sekolah atau guru senior, yang berarti kemampuan mereka mensupervisi guru cukup tebatas.
Menurut teori supervisor adalah tidak hanya terbatas ke[pada membina guru agar bisa mendidik dan mengajar secara lebih baik, melainkan lebih dari itu. Tuga tugas yang lain adalah berupaya meningkatkan pribadi guru, memberi dorongan kepada guru guru agar belajar terus mengembangkan profesinya, membantu guru untuk dapat menyesuaikan pembelajarannya dengan kebutuhan dan kondisi daerah dan membina guru agar dapat bekerja sama dengan masyarakat secara akrab. Semua kewajiban di atas sepatutunya direalisasikan dalam kegiatan supervisi.
7.    Sifat pembinaan guru masih tradisional
Pada masa ini, cara supervisor memperbaiki proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru adalah dengan cara mengamati guru mengajar, kemudian hasil pengamatan itu dibahas bersama dengan guru bersangkutan. Hasil pembahasan membuahkan keseoakatan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang belum benar untuk menjadi benar.
Teori supervisi yang modern mengisyaratkan upaya yang mandiri yang dilakukan oleh setiap guru dalam memperbaiki proses pembelajrannya di bawah bimbingan supervisor. Guru guru dibina agar kreatif menciptakan metode mengajar yang baru yang cocok dengan mata pelajaran yang diasuh, yang cocok pula dengan kemampuan para siswa, dan sejalan dengan situasi daerah. Guru guru dibiasakan mengadakan penilitian aksi dalam kelas. Dengan cara ini tanpa  biaya yang besar, guru guru akan mampu berinovasi meningkatkan proses pembelajarannya, yang sekaligus meningkatkan profesi dan mendapatkan angka kredit untuk naik pangkat.

Komentar

Postingan Populer