Supervisi Pendidikan Kontekstual
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Salah satu usaha untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia adalah melalui proses pembelajaran di sekolah.
Guru sebagai sumber daya pendidikan yang memegang peran penting, harus dibina
dan dikembangkan secara terus-menerus, agar dapat melakukan tugas dan fungsinya
secara profesional.
Sekolah melaksanakan tanggung jawab paling produktif jika
terdapat konsensus tentang tujuan sekolah dan semua pihak bersama-sama berusaha
mencapainya. Posisi kepala sekolah dalam hal ini adalah bertanggung jawab untuk
menyelenggarakan sekolah secara produktif. Persoalannya adalah bahwa dalam
penyelenggaraan pendidikan tersebut kepala sekolah tidak mungkin melaksanakan
seluruh kegiatan sendiri, oleh karena itu ada pendelegasian kepada guru maupun
staff, untuk memastikan bahwa pendelegasian tugas itu dilaksanakan secara tepat
waktu dengan cara yang tepat atau tidak maka diperlukanlah supervisi yaitu
menyelia pekerjaan orang lain (Depdikbud, 2007:227).
Bentuk supervisi yang paling efektif terjadi jika staff,
peserta didik, dan orang tua memandang kepala sekolah sebagai orang yang tahu
persis tentang hal-hal yang terjadi disekolahnya. Dalam kontek ini, dengan
melakukan supervisi maka akan dilakukan tindakan kunjungan kelas, berbicara
dngan guru, peserta didik, dan orang tua, mengikuti perkembangan masyarakat
sekolah, orang-orang dan peristiwa yang terjadi dalam rangka memenuhi
tanggungjawab ini (Peter F.Olivia,1992).
Yang menjadi fokus bahasan dalam
uraian makalah ini adalah. berdasarkan
beberapa pengertian diatas maka dalam penelitian ini yang dimaksud dengan
kompetensi supervisi adalah pengetahuan dan kemampuan kepala sekolah dalam
merencanakan, melaksanakan dan menindaklanjuti supervisi dalam upaya
meningkatkan kualitas sekolah.
B.
Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
ü Apakah pengertian supervisipendidikan kontekstual?
ü Apakah fungsi dan tujuan supervisi?
ü Bagaimanakah pembenahan atribut kepala sekolah?
ü Bagaimanakah posisi
kepala sekolah?
ü Bagaimanakah masalah – masalah supervisi?
C.
Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya membina
guru maupun kepala sekolah dan staf dalam mengembangkan proses
pembelajaran, serta meningkatkan
kemampuan dan pengetahuannya dalam mengembangkan diri dan pribadi.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian
Supervisi Pendidikan Kontekstual
Ada
bermacam-macam konsep supervisi. Secara historis mula-mula diterapkan konsep
supervisi yang tradisional, yaitu pekerjaan inspeksi, mengawasi dalam
pengertian mencari kesalahan dan menemukan kesalahan dengan tujuan untuk
diperbaiki. Perilaku supervisi yang tradisional ini disebut snooper vision,
yaitu tugas memata-matai untuk menemukan kesalahan. Konsep seperti ini
menyebabkan guru-guru menjadi takut dan mereka bekerja dengan tidak baik karena
takut dipersalahkan.
Kemudian dalam perjalanannya,
supervisi mengalami perkembangan secara ilmiah bersifat sistematis,
obyektif dan menggunakan alat pencatat.
Dari segi etimologi, supervisi
diambil dari kata super artinya mempunyai kelebihan tertentu seperti kelebihan
dalam kedudukan, pangkat dan kualitas, sedangkan visi artinya melihat atau
mengawasi.
Sedangkan dalam arti terminologi,
ada beberapa ahli yang mendefinisikan tentang supervisi tersebut, antara lain:
Dalam Dictionary of Good Carter
(1959) sebagaimana dikutip oleh Piet A. Sahertian, bahwa pengertian supervisi
adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan
petugas-peugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi,
menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi
pengajaran.
Begitu juga dengan Boardman (1953),
supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara
kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara
kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi
pengajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulasi dan membimbing
pertumbuhan tiap murid secara kontinu serta mampu dan lebih cakap
berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.
Ngalim Purwanto dalam bukunya
mengatakan bahwa supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi-kondisi atau
syarat-syarat yang esensial, yang akan terjamin tercapainya tujuan-tujuan
pendidikan. Dengan kata lain supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang
direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam
melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Sementara itu, yang dimaksud dengan
supervisi kontekstual adalah supervisi yang berorientasi pada sistem pendidikan
desntralisasi yang sangat diwarnai oleh konteks pendidikan itu sendiri. Konteks
pendidikan disini adalah apa yang cocok diajarkan dan dipelajari oleh siswa di
daerah itu serta kecakapan hidup yang dibutuhkan daerah itu. Ini yang disebut
dengan pembelajaran kontekstual(Sanami,2007:10). Memang seperti inilah
seharusnya pembelajaran dilakukan pada sistem desentralisasi.
Agar sejalan dengan pendidikan
kontekstual, maka supervisi pun harus dilakukan bersifa kontekstual. Artinya
sifat dan isi supervisi pada setiap daerah sangat mungkin berbeda beda
mengingat materi dan pembelajaran di setiap daerah tidak mesti sama. Setiap
pembelajaran akan membutuhkan pembinaan tersendiri. Pembinaan seperti inilah
yang dimaksud dengan supervisi kontekstual.
Supervisi kontekstual adalah upaya membina guru-guru
dalam mengembangkan proses pembelajaran pada daerah tertentu yang mencakup
unsur-unsur:
·
Materi pelajaran
·
Proses pembelajaran
·
Kecakapan hidup yang dibutuhkan
·
Tingkat kompetensi setiap guru
·
Kondisi para siswa
Fungsi dan Tujuan
Supervisi
Seringkali orang sulit membedakan
antara fungsi dengan tujuan. Fungsi bertalian dengan badan atau organisasi
secara keseluruhan. Sementara tujuan adalah bertalian dengan kegunaan, yaitu
digunakan untuk apa. Dalam bukunya Prof. Dr. Made Pidarta menganalogikan fungsi
dan tujuan terhadap ban mobil. Ban mobil berfungsi sebagai bagian dari mobil
yang berhubungan dengan jalan agar mobil dapat berjalan dengan lancar,
sedangkan tujuan ban adalah untuk memudahkan mobil berjalan di jalan, agar
jalannya mulus, serta tidak banyak goncangan.
Analog dengan contoh di atas adalah,
maka fungsi supervisi dalam pendidikan adalah mengacu kepada bagian dari
pendidikan untuk keperluan tertentu, sedangkan tujuan supervisi adalah rincian
dari apa yang patut dikerjakan dalam kegiatan supervisi.
Fungsi supervisi dalam pendidikan
bukan hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah
dilaksanakan sesuai rencana atau sesuai dengan program yang telah
digariskan, tetapi lebih dari itu supervisi pendidikan mengandung pengertian
yang luas. Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau
syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya
situasi belajar mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.
Seperti dikatakan oleh Nealey dan
Evans dalam bukunya “Hand Book for Effective Supervision, sebagaimana
dikutip oleh Ngalim Purwanto dalam bukunya: “………. the term supervison is used
to describe those activities which are primarily and directly concerned with
studying and improving the conditions which surround the learning and growth of
pupils and teacher”.
Fungsi utama supervisi pendidikan
ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran atau membina
program pengajaran yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga selalu ada
perbaikan-perbaikan.
Adapun fungsi utama suprvisi modern
adalah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses
pembelajaran peserta didik. Ada analisis yang lebih luas, seperti yang dibahas
oleh Swearingen dalam bukunya Supervision of Instruction – Foundation and Dimension
(1961) ia mengemukakan 8 fungsi supervisi:
1.
Mengkoordinasi semua usaha sekolah
2.
Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
3.
Memperluas pengalaman guru-guru
4.
Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif
5.
Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus
6.
Menganalisis situasi belajar mengajar
7.
Memberikan pengetahuan dan keterampilannkepada setiap
anggota staf
8.
Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam
merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar
guru-guru.
Adapun tujuan supervisi pendidikan,
seperti telah dijelaskan, kata kunci dari supervisi adalah memberikan layanan
dan bantuan kepada guru-guru. Maka tujuan supervisi adalah memberikan layanan
dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang dilakukan guru di
kelas. Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi adalah memberikan layanan
dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada
gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa.
|
FUNGSI
|
TUJUAN
|
|
1. Membantu sekolah dan
pemerintah mencapai lulusan yang berkualitas.
2. Membantu guru
mengembangkan profesinya.
3. Membantu sekolah
bekerja sama dengan masyarakat.
|
1. Membantu menciptakan
lulusan yang optimal dalam kuantitas dan kualitas.
2. Membantu guru
mengenbangkan pribadi, kompetensi, dan sosialnya.
3. membantu kepala
sekolah mengembangkan programnya sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
4. Ikut meningkatkan kerja sama denga masyarakat atau
komite sekolah.
|
Sifat bantuan kepada pendidik seperti
pada fungsi dan tujuan nomor 3 pada supervisi kontekstual, juga berbeda-beda
antara satu daerah dengan daerah yang lainnya. Bagi daerah yang pendidikannya
sudah berkualitas, tentu cara membimbing mereka tidak sama dengan di daerah yang
pendidikannya rata-rata masih rendah, juga berbeda dengan pembinaan pendidik
yang berkualitas sedang-sedang saja.
Pembinaan seperti ini dikenal dengan
istilah pendekatan supervisi atau supervisi perkembangan. Artinya, perkembangan
dalam membimbing pendidik yang masih rendah berbeda dengan yang sudah baik,
sesuai dengan tingkat perkembangan pendidik itu sendiri.
Pembenahan
Atribut Kepala Sekolah
Sebelum membahas posisi kepala sekolah ada baiknya
membicarakan hal-hal yang keliru berkaitan dengan dengan kepala sekolah,
hal-hal yang keliru itu mencakup pemakaian kata pemimpin, predikat pendidik,
beda manajemen dengan administrasi, pemakaian kata pengawas, dan tidak ada
istilah supervisor.
1.
Pemakaian kata pemimpin yang keliru
Pemakaian kata pemimpin dalam masyarakat Indonesia
tidak sesuai pemakaian kata itu secara ilmiah. Di Indonesia baik masyarakat
umum, pengawai kantor, perguruan tinggi, maupun para pejabat memakai kata
pemimpin sebagai pengganti kata ketua atau kepala bagi pejabat tertinggi suatu
badan atau instansi.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peratutran Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan tidak diketemukan
penjelasan tentang arti kata pemimpin atau kepemimpinan, apalagi penjelasan
tentang kata itu identuk atau dapat dipakai mengganti kata ketua atau kepala
sebagai pejabat tertinggi pada suatu instansi. Dengan demikian secara
perundang-undangan pun tidak dapat dibenarkan pemakaian kata yang keliru
tersebut.
Kalau diteliti kata pemimpin pada kepustakaan ilmiah,
terutama yang ditulis oleh ahli dari dunia Barat, ternyata kata pemimpin itu
mempunyai arti tersendiri, yaitu upaya mempengaruhu para bawahan atau rekan
kerja agar mau dan dapat bekerja dengan antusias untuk mencapai tujuan
organisasi.
Setelah mengetahui pemakaian kata pemimpin atau
kepemimpinan yang keliru begitu luas
aplikasinya maka seyogyanya para pejabat dan para tokoh masyarakat lainnya
mulai memperbaiki pemakaian kata itu agar menjadi benar. Di negara yang
memiliki budaya paternalis, para pejabat dan tokoh masyarakat itulah yang
menjadi idola yang sering ditiru pelakunya oleh masyarakat, sepatutnya mereka
memulai memakai kata pemimpin secara tepat. Harapannya, masyarakat akan meniru
mereka untuk ikut memakai kata pemimpin dan kepemimpinan secara benar.
2. Predikat pendidikan bagi kepala sekolah?
Dalam buku-nuku kepustakaan di Indonesia, sering
ditemukan istilah”kepala sekolah” sebagai pendidik. Padahal kepala sekolah
tidak bertugas melakukan pekerjaan mendidik. Yang bertugas mendidik di lembaga
pendidikan formal dan nonformal adalah para guru atau para pendidik. Sedangkan
tanggung jawab para kepala sekolah di lembaga ini adalah mengelola atau
mengatur pendidik. Sedangkan tanggung jawab kepala sekolah di lembaga ini
adalah mengelola atau mengatur pendidik dan pegawai tata usaha. Kepala sekolah
tidak diwajibkan mengajar dan mendidik secaralangsung, dia akan datang ke kelas
mengajar siswa manakala ada guru yang tidak masuk dan tidak ada guru lain yang
bisa menggantikannya. Tujuan utamanya adalah agar para siswa bisa tenang dengan
memberi tugas tertentu untuk mereka kerjakan. Itu pula sebabnya kepala sekolah pada
umumnya tidak mempunyai jadwal mengajar.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun
2003 BAB XI Pasal 39 tentang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan berbunyi:
(1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada satuan pendidikan.
(2) pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi.
Dari uraian di atas dapat deketahui bahwa yang dimaksudkan
sebagai tenaga kependidikan adlah kepala sekolah yag bertugas mengawasi,
mengelola, serta melayani teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan
pendidikan.
Kepala sekola sebagai tugas tambahan, berarti
mengutamakan pekerjaan mendidik dan menomorduakan pekerjaan pengelolaan oleh
kepala sekolah. Padahal, kedua pekerjaan itu sama pentingnya bagi kemajuan
pendidikan. Para ahli pendidikan modern mengemukakan, baik kepala sekolah
maupun guru merupakan dua faktor yang sama pentingnya dalam memajuka
pendidikan. Mereka katakan pengelolaan dan proses pembelajar ibarat tombak bermata dua, yang satu sebagai
pengelola oleh kepala sekolah dan yang lainnya sebagai pembelajaran olleh guru,
yang keduanya sangat berperan dalam meningkatkan lulusn baik secara kuantitas
maupun secara kualitas.
3. Sukar membedakan
manajemen dengan administrasi
Beberapa pendapat
mengenainmanajemen dan administrasi. Pendapat pertama adalah tidak ada istilah
manajemen dalam dunia pendidikan, manajemen hanya ada dalam dunia bisnis.,
sementara itu dalam dunia pendidikan hanya ada istilah administrasi. Pendapat
kedua adalah kedua istilah itu terpakai dalam dunia pendidikan, tetapi tidak
jelas batas-batasnya sehingga pemakai tidak konsisten. Dan pendapat ketiga adalah
membedakan secara jelas kedua istilah itu dalam dunia pendidikan.
Manajemen akan
terjadi dalam dunia pendidikan manakala berurusan dengan gejolak-gejolak dalam
organisasi pendidikan, baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam. Ketika
mengatasi gejolak itulah yang terjadi manajemen. Sementara itu dalam keadaan
tenang, semua kegiatan yang biasa dilakukan secara rutin tanpa ada gejolak yang
berarti, pengaturan organisasi dalam kondisi seperti ini disebut administrasi.
4. Pemakaian kata pengawasan yang kurang
tepat
istilah pengawasan
di Indonesia dipakai secara bersama sama atau berbaur antara pengawasan atau
kontrol dengan pengendalian dan dengan supervisi. Padahal ketiga hal itu
merupakan istilah sendiri sendiri. Sementara itu, istilah kontrol bersifat agak
netral artinya ketiga hal di atas dapat saja memanfaatkan istilah kontrol,
sebab pada hakikatnya ketiganya melakukan kontrol untuk mendapatkan bahan
evaluasi apakah sesuatu sudah berjalan sebagaimana mestinya atau masih ada
penyimpangan. Hasil evaluasi ini diangkat lalu ditulis sebagai:
a)
Pengawasan
Pengawasan adalah perangkat
administrasi atau bagian dari administrasi. Salah satu kegiatan rutin sekolah
atau perguruan tinggi ketika situasi dalam keadaan tenang atau tidak bergejolak
adalah pengawasan. Pengawasan ini dilakukan oleh setiap kepala unit kerja dan
juga kepala sekolah. Namun pengawasan dapat juga dilakukan oleh badab tertentu
baik yang ada dalam organisasi maupun yang ada di luar organisasi. Pengawasan
yang dilakukan oleh kepala unit ata kepala sekolah disebut pengawasan melekat,
pengawasan yang dilakukan oleh suatu badan dalam organisasi disebut pengawasan
internal, dan pengawasan oleh badan di luar organisasi disebut pengawasan
eksternal.
Pengawasan bisa
bersifat berkala dan bisa juga insedintal, hal itu bergantung pada situasi dan
kebutuhan. Begitu juga dengan frekuensi pengawasan juga tidak ada ketetapan
yang eksak, melainkan juga bergantung pada kebutuhan dan situasi, yang jelas
pengawasan itu tetap dilakukan sebagai bagian dari administrasi.
b)
Pengendalian
Istilah
pengendalian bertalian dengan kegiatan manajemen. Setelah perencanaan selesai
dilakukan, lalu diinterogasi, diaktifkan para personalia itu dan kegiatan atau
proses kerja dan hasil kerjanyadikendalikan. Kata pengendalian disini mengacu
pada aktivitas langsung memberi pengharapan atau pembetulan ketika menemukan
suatu kesalahan di lapangan. Disini, kesalahan itu tidak perlu dicatat dulu
untuk kemudian dilaporkan kepada ketua instansi seperti halnya pada pengawasan.
c)
Supervisi
Proses supervisi
terjadi dalam kegiatan supervisi. Proses ini hampir sama dengan pengendalian,
sebab perbaikan atas kesalahan-kesalahan yang diketemukan langsung diperbaiki
setelah diproses.
Posisi
Kepala Sekolah
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari,
kepala sekolah mempunyai lima macam posisi, yaitu sebagai manajer,
administrator, motor penggerak hubungan dengan masyarakat, pemimpin, dan
sebagai supervisor. Masing masing posisi ini dijelaskan sebagai berikut:
1. Kepala Sekolah sebagai manajer
Pekerjaan
kepala sekolah yang paling sulit dan berat adalah manajemen. Karena, Manajemen
akan terjadi manakala ada kekacauan, kesulitan, atau gejolak yang menimpa
sekolah. Kekacauan itu bisa berasal dari luar sekolah.
Menghadapi gejolak-gejolak tersebut,
kepala sekolah dalam menyelesaikan tugas ini menduduki posisi manajer, yang
mengatur manajemen. Dalam menyelesaikan masalah masalah rumit seperti itu,
manajer mempunyai empat fungsi serta dilengkapi 3 keterampilan manajer. Keempat
fungsi manajer atau manajemen itu adalah,
a)
Perencanaan, yaitu merencanakan tindakan untuk
mengatasi masalah tersebut
b)
Pengorganisasian, yaitu mengorganisasi orang dan perlengkapan lainnya
agar hasil perencanaan dapat berjalan.
c)
Penggerakan, ialah menggerakkan dan memotivasi para
personalia agar bekerja dengan giat dan antusias.
d)
Pengendalian, ialah mengendalikan proses kerja dan hasil kerja agar tidak menyimpang dari
rencana semula dan kalau menyimpang segera dapat diperbaiki.
Sementara itu yang dimaksud dengan tiga keterampilan
manajer adalah:
a)
Keterampilan
konsep
b)
Keterampilan
hubungan manusia
c)
Keterampilan
teknik
2. Kepala Sekolah sebagai administrator
Dalam keadaan tenang, tidak ada gejolak,
pekerjaan-pekerjaan di sekolah disebut tadministrasi, termasuk ketatausahaan.
Ketika menjadi ketua administrasi, kepala sekolah disebut administrator atau
menduduki posisi administrator. Namun perlu diingat, administrasi dapat saja
sewaktu-waktu berubah menjadi manajemen. Misalnya saja, administrasi kesiswaan
yang semula sebagai kegiatan rutin yang tenang, mendadak bergejolak sebab
mereka menolak salah satu guru yang baik dipindahkan ke sekolah lain. Disini
posisi kepala sekolah sebagai administrator, secara mendadak berubah sebagai
manajer untuk mengatasi gejolak.
Adapun macam-macam administrasi adalah sebagai berikut:
a)
Pendidikan
dan pengajaran
b)
Kesiswaan
c)
Kepegawaian
d)
Keuangan
e)
Hubungan
dengan masyarakat
f)
Prasarana
dan sarana.
3. Kepala Sekolah sebagai motor penggerak
hubungan dengan masyarakat
Pendidikan dengan sistem desentralisasi
sangat membutuhkan kerjasama dengan masyarakkat setempat. Tanpa bantuan dan
kerja sama dengan masyarakat setempat cukup sulit untuk mewujudkan sekolah
sekolah yang berdiri sendiri dan hampir semua aspeknya. Untuk keperluan ini
pula Komite Sekolah didirikan sebagai mitra kerja sekolah dalam memajukan
pendidikan. Koite ini dipandang sebagai suatu badan di msayarakat yang mewakili
masyarakat pada umumnya.
Kepala sekolah sebagai penanggung jawab
tertinggi di sekolah harus tampil paling depan dalam memajukan kerja sama
antara sekolah dengan masyarakat. Di samping sebagai penanggung jawab tertinggi
di sekolah juga disebabkan karena kepala sekolah yang paling berkepentingan dan
paling tahu akan masalah masalah yang dihadapi oleh sekolah sebab itu dia lalu
menduduki posisi sebagai motor penggerak kemajuan kerja sama sekolah dengan
masyarakat.
4. Kepala Sekolah sebagai pemimpin
Salah satu posisi kepala sekolah adalah
memimpin para guru dan pegawai agar mereka antusias bekerja serta membuahkan
hasil kerja yang sesuai dengan harapan.
Namun kegiatan memimpin tidak sama
dengan kegiatan dalam merealisasi posisi-posisi yang lain, yang semuanya
memiliki ruang lingkup tersendiri. Tidak ada kegiatan yang hanyabersifat
memimpin saja, seperti kegiatan mengadakan hubungan dengan masyarakat misalnya,
hanya terjadi di dalam kaitan dengan kerja sama itu saja. Melainkan
kepemimpinan terjadi padahampir semua kegiatan sekolah. Pada kegiatan manajemen
misalnya ada kepemimpinan agar para perencana aktif bekerja, para petugas
bersedia dikoordinasi, dan siap pula menjalankan pekerjaan-pekerjaan yang
dibebankan kepada mereka. Pada kegiatan administrasi juga ada kepemimpinan agar
para personalia rajin dan bertanggung jawab terhadap tugas tugas rutin yang
mereka laksanakan.
5. Kepala Sekolah sebagai supervisor
Kepala sekolah dalam kedudukannya
sebagai supervisi berkewajiban membina para guru agar menjadi pendidik dan
pengajar yang baik. Bagi guru yang sudah baik agar dapat dipertahankan
kualitasnya dan bagi guru yang belum baik dapat dikembangkan menjadi lebih baik.
Sementara itu, semua guru baik yang sudah berkompetendi maupun yang masih lemah
harus diupayakan agar tidak ketinggalan zaman dalam proses pembelajaran maupun
materi yang diajarkan.
Kepala sekolah adalah manajer
terdepan dalam sistem persekolahan yang terdesentralisasi di tingkat kabupaten.
Menurut teori modern, hanya manajer terdepan yang berhak menjadi supervisor.
Manajer tertinggi yaitu kepala kantor pendidikan di kabupaten, dan manajer
madya adalah kepala kantor pendidikan di kecamatan tidak diperkenangkan menjadi
supervisor, walaupun di kedua kantor itu boleh ada badan sebagai wadah
kelompok-kelompok supervisor bidang studi.
Masalah
– Masalah Supervisi
Supervisi di Indonesia sangat
memprihatinkan. Sampai pada tahun 2008 supervisi masih menghadapi berbagai
masalah. Masalah supervisi tersebut diuraikan masing masing sebagai berikut:
1.
Istilah supervisor tidak ada
Kalau
diperhatikan komunikasi di dunia pendidikan Indonesia tidak akan kita dengar
supervisor. Kata ini hanya dijumpai pada lembaga pencetak guru atau dosen
ketika membahas mata kuliah Supervisi Pendidiakan. Jadi pemakaian kata
supervisor di Indonesia hanya terbatas pada dunia keilmuan saja.
Kalau kata
supervisor dihilangkan, kemudian diganti dengan kata pengawas, otomatis makna
supervisor akan hilang. Yang ada yang ada hanya pengawas sebagai bagian dari
administrasi pendidikan seperti telah dijelaskan sebelumnya. Yang pasti
pekerjaan pengawas tidak smaa dengan pekerjaan supervisor. Padahal tugas tugas
supervisor sangat penting bagi kemajuan pendidikan, khususnya memajukan tata
kerja guru.
2.
Pengadaan dan calon supervisor kurang tepat
Kepala sekolah
adalah pejabat supervisor di sekolahnya masing masing. Berarti pengadaan kepala
sekolah juga berarti pengadaan supervisor. Sementara itu pengadaan supervisor
yang berkedudukan di kantor pendidikan kabupaten/kota dan kecamatan terpisah
dengan pengadaan kepala sekolah, sebab mereka bukan kepala sekolah. Namun
proses pengadaannya tidak jauh berbeda. Yang mengadakan adalah pemerintah
daerah, sesuai dengan peraturan yang mengatakan personalia, uang, dan materi
adalah kewajiban pemerintahan daerah yang mengadakan.
Mengenai orang
yang biasaya diangkat menjadi kepala sekolah dan atau supervisor adalah guru
yang sudah senior, yang sudah berpengalaman, dan yang dipandang sudah mampu
menduduki jabatan itu. Oleh sebab itu, cara yang baik adalah mengambil calon
kepala sekolah atau supervisor pada orang-orang yang sudah berpengalaman
menjadi guru dan memiliki keahlian sebagai kepala sekolah dan atau supervisor.
Keahlian ini bisa saja didapat dari belajar lanjut di pasca sarjana atau
belajar secara mandiri kemudian mengikuti ujian persamaan pasca sarjana yang menyelenggarakan
Program Stadi Manajemen Pendidikan atau sejenisnya. Para calon ini harus lulus
tes atau evaluasi yang diselenggarakan di kabupaten/kota atau kecamatan. Nama
nama calon yang lulus, dilaporkan ke kantor bupati/walikota untuk dibuatkan
surat keputusannya.
3.
Pendidikan dan pengembangan supervisor
Belum ada
pendidikan khusus yang menyiapkan calon supervisor. Sebab calon ini diambil
dari kepala sekolah dan atau guru guru yang sudah senior, sebelum mereka
diangkat biasanya ditatar hanya beberapa minggu saja. Seteah itu mereka mulai
bekerja.
Supervisor yang
benar benar profesional seharusnya mereka adalah orang orang yang sudah
memiliki kualifikasi sebagai supervisor. Kalau pengalaman mengajar dipandang
sebagai unsur penting dalam menyukseskan pekerjaan suoervisor maka dapat saja
syarat berpengalaman mengajar minimal 2 tahun dimaksudkan.
Di Indonesia,
pendidikan calon supervisor yang ada sampai saat ini adalah Program Studi
Manajemen atau Administrasi Pendidikan.
Untuk calon supervisor minimal strata dua.
Pengembangan para
supervisor yang sudah ada pun jarang dilakukan. Kalaupun diadakan kebanyakan
hanya bersifat penataran ataau pertemuan ilmiah. Jarang sekali yang diberi
kesempatan studi lanjut. Seharusnya para supervisor yang ada sekarang diberi kesempatan
mengembangkan profesinya antara lain dalam bentuk tugas belajar atau izin
belajar atau program studi yang telah ditentukan.
4.
Supervisi bidang studi hampir tidak ada
Dahulu supervisor
bidang studi sama sekali tidak ada di Indonesia. Namun bebrapa tahun terahir
ini supervisor itu mulai diadakan. Para supervisor ini diambil dari guru-guru
yang sudah senior secara profesional, artinya senior dalam arti kemampuan
menguasai materi pelajaran dan melaksanakan proses pembelajaran. Sebenarnya
mereka belum dapat dikatakan sebagai supervisor manakala surat keputusan untuk
keperluan itu belum dikeluarkan, terutama belum ditempatkan di kantor
pendidikan kabupate/kota atau kecamatan.
Dalam
pengadaan suervisor bidang studi seperti di atas dapat juga dilengkapi dengan pengadaan pendidikan supervisor bidang
studi, pada program program studi di pasca sarjana. Misalnya, Program Studi
Pendidikan Matematika mengadakan cabang Program supervisi di bidang stdi itu.
Begitu pula pada program studi yang
lainnya, dengan cara ini jumlah supervisor bidang studi akan lebih cepat
berkembang dan dengan kompetensi yang lebih memadai dibandingkan dengan cara
mengangkat guru guru senior.
5.
Supervisor personalia tidak ada
Tugas supervisor
personalia adalah menangani personalia sekolah khususnya guru-guru. Pergaulan
anatar guru, kerja sama, komunikasi, persahabatan, keadilan, kelompok informal,
dan sebagainya adalah objek yang ditangani oleh supervisor personalia.tujuan
penanganan objek-objek ini adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan iklim
organisasi, agar tetap kondusif atau lebih kondusif lagi.
Sama halnya dengan
pengadaan supervisor pada umumnya, supervisor personalia inipun bisa diadakan
pada program studi pascasarjana yang ada sekarang. Di program program Studi
Manajemen Pendidikan misalnya, dapat diadakan cabang program yang mendidik
calon-calon supervisor personalia dan Manajemen konflik.
6.
Ruang lingkup tugas supervisor terbatas
Supervisor dari kantor pendidikan
Kabupaten/kota atau kecamatan datang ke sekolah, kebanyakan diantara mereka
mengunjungi kepala sekolah. Sedikit sekali yang mengunjungi kelas tempat guru
mengajar. Juga sudah dijelaskan hal ini mungkin disebabkan karena mereka adalah
mantan kepala sekolah atau guru senior, yang berarti kemampuan mereka mensupervisi
guru cukup tebatas.
Menurut teori
supervisor adalah tidak hanya terbatas ke[pada membina guru agar bisa mendidik
dan mengajar secara lebih baik, melainkan lebih dari itu. Tuga tugas yang lain
adalah berupaya meningkatkan pribadi guru, memberi dorongan kepada guru guru
agar belajar terus mengembangkan profesinya, membantu guru untuk dapat
menyesuaikan pembelajarannya dengan kebutuhan dan kondisi daerah dan membina
guru agar dapat bekerja sama dengan masyarakat secara akrab. Semua kewajiban di
atas sepatutunya direalisasikan dalam kegiatan supervisi.
7.
Sifat pembinaan guru masih tradisional
Pada masa ini,
cara supervisor memperbaiki proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru adalah
dengan cara mengamati guru mengajar, kemudian hasil pengamatan itu dibahas
bersama dengan guru bersangkutan. Hasil pembahasan membuahkan keseoakatan untuk
memperbaiki proses pembelajaran yang belum benar untuk menjadi benar.
Teori supervisi
yang modern mengisyaratkan upaya yang mandiri yang dilakukan oleh setiap guru
dalam memperbaiki proses pembelajrannya di bawah bimbingan supervisor. Guru
guru dibina agar kreatif menciptakan metode mengajar yang baru yang cocok
dengan mata pelajaran yang diasuh, yang cocok pula dengan kemampuan para siswa,
dan sejalan dengan situasi daerah. Guru guru dibiasakan mengadakan penilitian
aksi dalam kelas. Dengan cara ini tanpa
biaya yang besar, guru guru akan mampu berinovasi meningkatkan proses
pembelajarannya, yang sekaligus meningkatkan profesi dan mendapatkan angka
kredit untuk naik pangkat.
Komentar
Posting Komentar